SEKAYU, SUMEKS.CO - Persoalan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak masih kerap sering terjadi. Menyadari ini, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), bergerak melakukan sosialisasi dan pencegahan di Bumi Serasan Sekate.
''Jadi salah satu penyebab masih tingginya angka pernikahan usia dini, misih minimnya pengetahuan masyarakat tentang hal itu,'' kata Pj Ketua TP PKK Muba Hj Asna Aini Apriyadi di Sekayu, Minggu 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:Tekan Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Muara Enim Datangi Sekolah
Hj Asna menyampaikan hal itu ketika membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di Aula SMA Negeri 1 Sekayu.
"Oleh sebab itu, diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak tentang pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Menurut Asna, tugas dalam pencegahan pernikahan anak dan kekerasan anak ini juga merupakan tugas bersama kaum pria khususnya kalangan bapak-bapak.
"Kita harus satu persepsi bahwa tugas untuk mencegah pernikahan anak usia dini adalah tugas kita bersama, bukan hanya tugas kalangan ibu-ibu. Untuk itu, dengan adanya keharmonisan dalam keluarga, akan meminimalisasi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahannya,” tuturnya.
Sementara, Pj Bupati Muba H Apriyadi, melalui Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi mengatakan, upaya pencegahan pernikahan usia dini dan KDRT menjadi tugas bersama dan konsen Pemkab Muba untuk terus meminimalisirnya.
"Pernikahan anak usia dini banyak memberikan dampak yang tidak baik terutama bagi kesehatan. Apalagi kalau anak perempuan itu akan mengandung, ini akan sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan janin," tandasnya.(*)
BACA JUGA:3 Shio Ini Terbebas dari Kemiskinan, Finansialnya Aman dan Sejahtera