PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tiga orang tersangka pencurian handphone dan kunci motor milik Rizal Ansori (39) warga Jalan Mataram, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati diringkus polisi.
Ketiga bandit itu yakni, Doni (30), Angga (23) dan Nandut (23), semuanya warga Mataram Palembang ini diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Aksi ini diketahui di teras rumah korban pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert Sihombing SH mengatakan, awalnya korban sedang tertidur di teras rumah.
Kemudian, korban meletakkan kunci, motor dan handphone di sampingnya langsung tertidur lelap.
"Lalu salah satu pelaku Doni langsung mendekati rumah korban dan mengambil handphone serta motor," kata Robert Sihombing kepada SUMEKS.CO, Senin 7 Agustus 2023.
Saat korban terbangun, melihat pelaku mengambil barang berharga miliknya.
"Korban pun langsung mengejar, tetapi kedua pelaku lainnya sudah menunggu di depan. Sehingga korban tidak berhasil mengejar pelaku," ujar Robert Sihombing.
BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Mobil yang Beraksi Saat Salat Jumat Ditangkap, Ternyata Security Hotel Berbintang
Atas kejadian ini, korban kehilangan handphone Vivo 1918 warna hitam dan kunci motor serta melaporkan ke Polsek Kertapati Palembang.
"Atas ulahnya pelaku, kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dan masih kita dalami untuk kasus lainnya," ungkap Robert Sihombing.
Sementara itu, salah satu pelaku Doni mengakui perbuatannya.
"Ya pak, hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari," ujar tersangka Doni.(*)