“instruksi Kapolda Sumsel ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Apalagi sebelumnya pernah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.
Seperti diberitakan, Paska penyulingan minyak ilegal dibongkar, Polres Muratara pasang police line di TKP, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
Polres Musi Rawas Utara (Muratara), tidak mau kecolongan dengan aktivitas minyak ilegal di wilayah hukumnya.
Membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak atau refinery illegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Penertiban berlangung Jumat (4/8), oleh tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara.
Jangan sampai meledak dan terbakar, seperti berujung pencopotan Kapolsek Babat Toman Muba, dan Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, menegaskan penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
“Kami imbau bagi yang masih melakukan, segera tutup. Atau kami yang bongkar,” ucapnya.
Untuk penertiban di wilayah Desa Pantai, Kecamatan Rupit, tim gabungan dipimpin Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.
Terdeteksi ada sejumlah lapak, saat mereka melakukan sweeping. Hanya saja, pengelola dan pemiliknya sudah keburu kabur.
“Yang kami tertibkan, tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Disinyalir sumber minyak mentah atau bahan bakunya berasal dari luar daerah (Muratara).