Lokasinya di sejumlah wilayah Muratara, seperti seperti di Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Nibung dan Rawas Ilir.
Pemilik lapak penyulingan minyak ilegal di kabupaten Muratara, Sumsel terus diburu polisi, usai kabur saat lakukan penggerebekkan.
Penyulingan minyak mentah itu diketahui sumber bahan bakunya didatangkan dari kabupaten Musi Banyuasin.
Polres Muratar imbau masyarakat si desa Pantai supaya menghentikan kegiatan penyulingan minyak mentah.
Apalagi Desa Pantai pernah terjadi ledakan akibat penyulingan minyak mentah itu.
Kapolres Muratara AKBP Koko mengimbau dan akan menutup tempat penyulingan minyak yang masih bandel.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK tidak mentolerir aktivitas pengolahan minyak ilegal di wilayah hukumnya, Sumsel.
Apapun bentuknya, apakah itu illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal) dan refinery illegal (tempat penyulingan atau masakan minyak ilegal).
Bahkan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Jika terjadi ledakan dan terbakar Kapolda akan mencopot kapolseknya.
Penegasan Kapolda ini tidak main-main. 2 Kapolsek sudah dicopot belum lama ini.
Instruksi Kapolda Sumsel soal penutupan penyulingan minyak ilegal juga mendengar keluhan masyarakat.
Mereka takut lapak penyulingan meledak dan terbakar dan bisa mengancam keselamatan nyawa dan harta warga sekitar.