Sejarah Kelam Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara Sejak 2016, Puluhan Lapak Dibongkar Tapi Kini Hidup Lagi

Senin 07-08-2023,03:07 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK tidak mentolerir aktivitas pengolahan minyak ilegal di wilayah hukumnya, Sumsel. 

Apapun bentuknya, apakah itu illegal drilling (pengeboran sumur minyak ilegal) dan refinery illegal (tempat penyulingan atau masakan minyak ilegal).

Bahkan gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Jika terjadi ledakan dan terbakar Kapolda akan mencopot kapolseknya.

BACA JUGA:Kapolres Muratara Imbau Warga Tutup Aktivitas Penyulingan Minyak: ‘Kita Beri Waktu Sampai Batas Tertentu’

Penegasan Kapolda ini tidak main-main. 2 Kapolsek sudah dicopot belum lama ini.

Instruksi Kapolda Sumsel soal penutupan penyulingan minyak ilegal juga mendengar keluhan masyarakat.

Mereka takut lapak penyulingan meledak dan terbakar dan bisa mengancam keselamatan nyawa dan harta warga sekitar.    

“instruksi Kapolda Sumsel ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.

BACA JUGA:Penyulingan Minyak di Muratara Diberangus, Pemilik Lapak Kabur Saat Penggerebekkan, Tim Gabungan Tutup Paksa! 

Apalagi sebelumnya pernah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Seperti diberitakan, Paska penyulingan minyak ilegal dibongkar, Polres Muratara pasang police line di TKP, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Polres Musi Rawas Utara (Muratara), tidak mau kecolongan dengan aktivitas minyak ilegal di wilayah hukumnya. 

Membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak atau refinery illegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Penertiban berlangung Jumat (4/8), oleh tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara.

Kategori :