PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah sedang mengevaluasi distribusi gas elpiji 3 kilogram dan berencana mendata ulang penerima gas subsidi ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif menjelaskan bahwa setiap tahunnya pemerintah menyediakan 8 juta ton gas elpiji termasuk kuota untuk elpiji 3 kilogram.
Namun, alokasi tersebut akan dievaluasi untuk mengurangi potensi kebocoran.
"Kita harus evaluasi karena harus bisa meminimalkan potensi kebocoran,” katanya dikutip dari sumateraekspres.id pada Minggu 6 Agustus 2023.
BACA JUGA:ASN di Pagaralam Disarankan Beralih Gunakan Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg
Arifin menjelaskan, akan berencana mengadopsi mekanisme distribusi pupuk dengan mendaftarkan masing-masing masyarakat sebagai penerima elpiji 3 kilogram di suatu daerah.
Saat ini, pemerintah sedang membentuk regional untuk setiap grup penyalur elpiji 3 kg.
Untuk memastikan penerima gas yang tepat, rencananya warga harus menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.
Pemerintah juga memprioritaskan suplai gas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan berupaya meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi gas bumi untuk mendukung industri dalam negeri.
BACA JUGA:Emak-emak di PALI Panik, Tukar Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP-KK
Pemerintah tidak melarang ekspor komoditas gas dan berharap kelebihan produksi gas di dalam negeri dapat menjadi pendapatan tambahan.
Saat ini, pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi, dengan sekitar 67 persen produksi dipakai di dalam negeri.
”Nah, sisanya yang belum terserap inilah yang kita lakukan penjualan komersial. Antara lain diekspor dalam bentuk LNG (liquefied natural gas, red) maupun gas pipa,” jelasnya.
Sementara, Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan untuk mengevaluasi biaya produksi gas agar harga gas sesuai dengan biaya produksi, dengan harapan Indonesia dapat menjadi negara yang kompetitif di ASEAN.
BACA JUGA:Gas Elpiji Meledak, Warung Kopi Terbakar, Dua Warga Jadi Korban