PALEMBANG, SUMEKS.CO – Modus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka Aldi Danendra (20) terbilang baru.
Pria asal Desa Lais, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin (Muba) ini berkenalan dengan seorang wanita, Milza (19) asal Sekayu Muba yang bekerja di Palembang melalui akun Facebook.
Foto wajah Aldi berbeda dengan fotonya saat mereka chatting di Facebook.
Tersangka Aldi mengaku bernama Alfaro, foto-fotonya diedit.
BACA JUGA:Usai Berkencan, Pria Hidung Belang di Ogan Ilir Bawa Kabur Hp Teman Kencannya
Kemudian, pada Rabu 26 Juli 2023 malam sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mengajak korban bertemu sambil jalan-jalan alias kopi darat.
Lalu tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim ke hotel, namun mendapatkan penolakan.
Saat itulah tersangka Aldi sakit hati dan menyusun niat jahat.
Begitu melihat ponsel yang sedang dipegang korban, tersangka berpura-pura meminjamnya.
BACA JUGA:Baru Kenalan Sudah Main Tinggal, Motor Cewek di Prabumulih Dibawa Kabur Pria Berstatus Duda
Lalu tersangka menjatuhkan sandal yang dipakainya dari atas sepeda motor yang dia kendarai.
Tersangka meminta korban turun dari atas sepeda motor untuk mengambil sandal yang sengaja dijatuhkannya tadi.
“Begitu korban turun, tersangka langsung tancap gas sepeda motornya dan kabur meninggalkan korban,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra SIK MH.
Akibat kejadian tersebut handphone android Oppo A83 milik korban raib dibawa kabur dan langsung melapor ke SPKT Polsek Sukarami.