MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Guna mengoptimalkan upaya perlindungan anak di Bumi Serasan Sekundang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Muara Enim, di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim.
Pelatihan diikuti oleh 65 orang peserta dari instasni vertikal, OPD, sekolah Ramah Anak, PAUD, Puskes, GOW Kabupaten Muara Enim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Vivi Maryani, mengatakan bahwa Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2023 ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang Konvensi Hak Anak (KHA) kepada para peserta.
"Kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu membekali para peserta dengan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi KHA guna menjaga hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim,”ujarnya, dikutip enimekspres.bacakoran.co, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Festival Anjungan dan Pekan Adat, Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Sumsel
Sementara itu, dalam arahanya saat hendak membuka giat tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrulah Jamaludin SE, menyatakan bahwa ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1990 menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberikan jaminan atas pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
"Ratifikasi Konvensi Hak Anak mendorong lahirnya kebijakan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak,”katanya.
Dikatakan juga olehnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia juga turut mengeluarkan kebijakan Kabupaten/Kota penyelenggaraan Layak Anak (KLA) guna mendukung terwujudnya Kabupaten Muara Enim sebagai Kabupaten Layak Anak.
"Pelatihan ini sangat penting bagi Sumber Daya Manusia penyedia layanan agar dapat memberikan ruang, keselamatan, keamanan, kenyamanan, danfasilitas yang memungkinkan anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal sesuai hak anak,”ujarnya
Dengan pemahaman yang utuh tentang Konvensi Hak Anak, diharapkan akan tercipta kebijakan dan langkah strategis dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim sekaligus sebagai salah satu indikator dalam mendorong Kabupaten Muara Enim menuju predikat Utama Kabupaten Layak Anak dari predikat Nindya yang telah diraih sebelumnya.
“Harapannya, melalui kegiatan ini, kesadaran akan hak dan perlindungan anak akan semakin meningkat, dan perlindungan anak di Kabupaten Muara Enim menjadi semakin optimal,”pungkasnya.
Dalam kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Organisasi Wanita lingkup Kabupaten Muara Enim, Pakar/ Pemerhati Anak di Kabupaten Muara Enim serta tamu undangan lainnya.(*)