Sempat Kasih Embel-embel Ulama Besar, Helmi Hidayat Dosen UIN Jakarta Mendadak Tak Kenal Panji Gumilang
SUMEKS.CO - Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Helmi Hidayat mendadak tidak kenal dan tak membela Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Padahal sebelum Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, dan dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri, Helmi sempat membela mati-matian Panji Gumilang.
Bahkan, ia memberikan embel-embel ulama besar kepada Panji Gumilang. "Begitu banyak orang salah sangka, kalau menduga atau mengambil kesimpulan bahwa saya membela Panji Gumilang. Saya tidak pernah membela Panji Gumilang," kata Helmi, dikutip dari akun snack video @Muhammad.
Helmi mengaku tidak mengenal sosok Panji Gumilang. Meski dirinya mengaku pernah sekali datang ke Ponpes Al Zaytun, dengan alasan riset.
"Saya tidak kenal Syech Panji Gumilang, dia tinggal di Indramayu, saya tinggal di Jakarta. Saya cuma sekali datang ke Pesantren Al Zaytun, itu pun dalam rangka riset," aku Helmi.
Helmi Hidayat menegaskan, bahwa ajaran yang disampaikan Panji Gumilang itu tidaklah sesat.--
Helmi berdalih, yang ia bela sejak awal wawancara di salah satu stasiun televisi swasta nasional, adalah kebebasan berpikir dan kemerdekaan berpendapat.
Sebab, katanya, hal itu dijamin agama Islam, agama yang dia anut. Helmi merasa tidak membela perorangan. Ia hanya membela kebebasan berpikir dan berpendapat.
"Kenapa begitu? Karena Al Quranulkarim, Hadist Nabi, dan agama Islam itu sangat-sangat luas. Dalam sekali. Begitu banyak yang belum kita baca, begitu banyak yang membuat kita terhenyang, begitu orang berpendapat tentang Islam," ujarnya.
Helmi mengaku tidak yakin bila ada orang beragama Islam, lalu mengganggap Al Quran itu bukan kalam Allah. "Menurut saya dia bukan muslim, menurut saya. Yang kedua, dia sudah melawan logika," kata Helmi, yang sebelumnya membela kontroversi Panji Gumilang yang menyebut Al Quran bukan kalamullah.
Perubahan sikap Helmi 180 derajat ini juga terhadap sikapnya, pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama. "Saya sama dengan pak Kyai Ikhsan (Ikhsan Abdullah, Wakil Sekjen MUI) menyatakan bahwa sangat gembira, bahwa pada akhirnya Syech Panji Gumilang menjadi tersangka. Ini harapan saya," kata Helmi.
Ia pun blunder, merasa dijadikannya Syech Panji Gumilang sebagai tersangka bila ternyata seluruh anak bangsa Indonesia tidak boleh yang kenal hukum. "Saya bersyukur kepada Allah SWT pada akhirnya Kepolisian Republik Indonesia berani mengambil tindakan tegas," ucap Helmi.