Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Mari kita menjadi Pahlawan di Negeri Sendiri dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandas Andap.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, para JFT Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, serta para Pengelola Keuangan turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat setempat.(*)