OKI, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal di jalan poros PT Gunung Tua Abadi, Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus Polsek Mesuji Raya.
Penangkapan kedua pelaku pada Rabu 2 Agustus 2023 sekira pukul 08.00 WIB.
Polisi terlebih dahulu meringkus Dede Sandra (22) warga Desa Soak Baru, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Lalu dilakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Pranoto (25) warga Desa Sumbu Sari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Pelaku yang Begal Pacar Sendiri di Palembang Ditangkap, Begini Kronologi Kejadian
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Mesuji Raya Ipda Belky Framulia SH MSi, penangkapan kedua pelaku ini setelah mendapatkan keberadaan Dede.
"Dari pelaku Dede ini dilakukan pengembangan dan meringkus Pranoto," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aipda Wijoko Tryono.
Dijelaskan, setelah dilakukan pengembangan pelaku Dede dan mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan di jalan poros PT Gunung Tua Abadi, Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya.
Rupanya, dari pengakuan Dede, saat beraksi ia bersama dengan temannya Pranoto melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:2 Pemuda Dibegal 3 Pria Bercelurit Saat Melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Pelaku Sukses Bawa 2 Motor
"Usai diamankan, kedua pelaku langsung kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan," terangnya.
Aksi begal kedua pelaku, sambung Kapolsek, terjadi pada Minggu tanggal 14 Mei 2023 sekira jam 12.00 WIB lalu.
"Saat kejadian, korban M Dalwan warga Kayuagung berangkat ke PKS PT Gunung Tua Abadi korban disetop oleh dua pelaku," ungkap Kapolsek.
Kedua pelaku mengancam korban dengan cara menembakan senjata api (senpi) ke arah atas sembari menyuruh korban berhenti.