“Kami menginginkan hal seperti itu, dan sebagaimana janji saya sebelumnya, bahwasannya semua vt-vt saya yang terkait dengan al zaytun akan saya take down seluruhnya,” tegasnya.
“Karena memang sudah selesai masa, sudah selesai kasus, sudah selesai penanganannya di tangan kepolisian atau pun di tangan hukum”.
“Terimakasih atas dukunganya, atas suportnya, mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta'ala memberikan kita hidayah, memberikan kita petunjuk dan senantiasa membimbing kita ke jalan yang benar, Aamiin Ya Rabbal Alamin”.
“Saya pamit Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tandasnya.
Diketahui, paska ditetapkan tersangka, Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun yang kerap gemakan shalom aleichem bakal diperiksa lanjutan sebagai tersangka.
Kapan itu?
Penyidik Bareskrim masih punya waktu 1 x 24 jam sejak Panji Gumilang tersangka, dan surat perintah penangkapan disertai penetapan tersangka dikeluarkan penyidik.
“Lebih lanjut lihat perkembangan” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta.