BACA JUGA:Pastikan Pelat Kendaraan Asli, Korlantas Polri Pasang Cip
Dia menyampaikan, tim Korlantas Mabes Polri, dari Kementrian PUPR dan Mentri Perhubungan melakukan penilaian secara langsung dan verifikasi.
"Ini adalah hal yang paling penting yaitu bagaimana melalui kegiatan itu kita mendapat masukan-masukan," ujarnya.
Sambung Alex, dengan adanya penetapan KTL tersebut angka pelanggaran akan semakin turun. Dimana Out put akhirnya adalah angka kecelakaan semakin berkurang.
"Jadi bersama-sama ikut membantu menyebarluaskan kepada masyarakat mengenai KTL, ETLE dan patuh terhadap rambu-rambu," tutupnya. (*)