Tahun 1995, uang terkumpul hampir Rp 500 miliar. Begitu besar uang yang terkumpul. Apalagi saat itu nilai tukar rupiah terhadap dolar masih diangkat Rp 2.500.
"Dibangun Al Zaytun. Dibangun Al Zaytun itu sedikit uang dari situ. Karena tahun 95 bergulir program 15 tahun, Panji Gumilang menetapkan 8 pos keuangan lain yang harus dipenuhi oleh masyarakatnya," beber Anto.
Program Panji Gumilang itu diantaranya, ada infaq setiap hari, hidihor dan sebagainya. Bahkan, yang itu ada yang langsung cash and carry, ada yang dimasukin bank khusus.
Aiman pun mempertanyakan sampai saat ini apakah Al Zaitun itu NII?
mahad Al-Zaytun yang terletak di Indramayu. --
Menurut Anto, itu sudah terbukti dari tahun 2002. Penelitian MUI mengatakan NII berkaitan dengan Al Zaytun. Secara hukum dibuktikan, tapi tidak sampai pada Panji Gumilang.
"Makar tahun 2008 di Bandung ditangkap. Makar tahun 2011 di Semarang ditangkap," kata Anto. *