“Saya menyambut dengan gembira ketetapan MA yang melarang perkkawinan beda agama,” ujarnya di akun TikTok-nya @Patris Allegro.
“Ini sudah membantu tugas para agen Pastoral,” jelasnya.
Rasul Santo Paulus sangat menekankan bahwa perkawinan kristriani adalah simbol persatuan antara kristus dan gerejanya.
Dan karena itu bersifat sakral, keintiman persatuan yang harus dibangun diantraa mereka yang tergabung dalam ikatan perkawinan.
membutuhkan kesesuaian terutama dalam sentimen agama mereka.
Memegang doktrin ini wajar dan logis bagi gereja untuk melakukan dsegala daya untuk menhalangi anak-anaknya dari kontrak perkawinan dengan orang-orang diluar batasnya.
Yang tidak mengakui karakter Sakramental dari persatuan yang mereka masuki Maka timbullah halangan untuk menikah degan heretik mixta religio dan dengan infidel disparitas cultus.
Mengena perkawinan dengan seorang tidak beriman infidel gereja mula-mula tidak mengganggap persatuan seperti itu tidak sah, terutama ketika seseorang telah berpindah keyakinan setelah perkawinan semacam itu.