Kadis PMD Kabupaten Banyuasin Wanti-wanti Kades Jangan Beri Honor ke Guru TK/PAUD

Kamis 27-07-2023,17:44 WIB
Reporter : aqda
Editor : Rahmat

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) di wanti - wanti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin, Rayan Nurdiansyah.

Agar tidak memberikan gaji atau honorer kepada tenaga pengajar TK/PAUD non pemerintah atau swasta. 

"Pemdes hati-hati bayar (gaji/honorer) guru TK/PAUD swasta," kata Rayan saat rapat koordinasi tingkat kecamatan di Kecamatan Sumber Marga Telang, Kamis 27 Juli 2023. 

Karena anggaran dana desa itu sendiri telah ada peruntukan buat TK/PAUD yang dibangun oleh pemerintah Desa itu sendiri.

BACA JUGA:30 Orang Paskibraka Kecamatan Mesuji OKI Dilatih Babinsa

"Jadi TK/PAUD yang dimiliki desa, baru bisa dibayar," jelasnya. 

Tentunya jika sampai melaksanakan hal itu, Rayan menegaskan dapat menjadi temuan oleh tim pemeriksa.

"Itu bisa jadi temuan," tukasnya.

Hal ini sendiri sudah pernah terjadi di beberapa desa, dan diharapkan kedepannya tidak terjadi lagi. 

BACA JUGA:Tawuran Pecah Lagi di Palembang, Pelajar dan Remaja Putus Sekolah Ditangkap, Beli Celurit di Lazada

Bayangkan saja jika 288 desa melakukan hal itu, tentunya akan banyak temuan.

"Gaji yang diberikan sebesar Rp 350 ribu/bulan, bagaimana kalau itu dibayar dalam satu tahun," imbuhnya. 

Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan lain sebagainya agar tenaga pengajar TK/PAUD swasta bisa mendapatkan anggaran dari dana desa.

"Akan dikoordinasikan lagi," tegasnya.

BACA JUGA:Keburu Ketangkap Polisi, Dua Wanita Ini Gagal Antarkan Sabu Asal Jambi di PALI

Kategori :