Ia pun menjelaskan sejarah pencatatan perkawinan itu…Setelah tahun 1974, pasangan dinikahkan dulu dan negara hanya mencatat.
“Karena kembali pada aturannya Tuhan,” jelas Pendeta Gilbert Lumoindong.
“Jadi kalau bicara nikah beda agama hanya sesuai kebutuhan repot. Hari ini soal beda agama, besok-besok soal sesama jenis,” ingatnya.
Karena hari ini memang cuma karena beda agama, tapi kemudian akan ada serangan lebih keras lagi.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Tegas Nyatakan Anak Beda Agama dengan Orang Tua Tak Dapat Warisan, Nadiem Makarim?
“Laki boleh menikah sama laki, perempuan boleh menikah sama perempuan. Akhirnya apa yang terjadi repot kita,” tandas pendeta Gilbert Lumoindong.
Sambut Gembira
Pastor Patris Allegro sambut gembira putusan Mahkamah Agung (MA) tentang larangan nikah beda agama.
Katanya, itu sangat membantu tugas agen pastoral. “Saya menyambut dengan gembira ketetapan MA yang melarang perkawinan beda agama,” ujarnya di akun TikTok-nya @Patris Allegro.
“Ini sudah membantu tugas para agen Pastoral,” jelasnya.