Banyak Kejanggalan Terungkap Dalam Persidangan, Minta Polisi Usut Tuntas Motif dan Modus Pelaku

Selasa 25-07-2023,20:31 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Apalagi tubuh anaknya kecil dibandingkan terdakwa. Jadi sangat tidak masuk diakal anak kelas 1 mau mengeroyok anak kelas 3. Jadi motif terdakwa karena dendam dikeroyok itu dipertanyakan lagi.

Kemudian, lanjut Pardianti, saat anaknya ditemukan posisinya seperti meringkuk dan luka-lukanya banyak dikepala bagian belakang.

Secara logika, patut diduga pelaku yang membunuh anaknya lebih dari satu orang.

Sebab jika memang terjadi perkelahian satu lawan satu tidak mungkin terdakwa tidak mengalami luka sedikitpun minimal ada luka memar dan tidak mungkin korban tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Targetkan Penerbitan 10 Ribu Sertifikat Tanah di Kota Palembang Tahun 2023

"Kemarin saja, pada waktu ingin mengikuti perkembangan persidangan kami seperti di halang-halangi oleh petugas keamanan Pengadilan yang mengatakan sidang belum dimulai, masih dalam sidang Perdata, namun pada saat itu selang beberapa jam ternyata sidangnya sudah selesai ," terangnya.

Untuk itu, sambung Yeri, kami berharap, kepada Majalis Hakim tolong pertimbangkan rasa keadilan itu menimpa anak kami ini, bagai mana kalau posisi kejadian ini menimpa kepada anak kalian.

Pihak mohon dengan secara hormat kepada penegak hukum agar rasa keadilan itu dapat di tegakkan seadil-adilnya.

Kepada pelaku dapat Vonis hukuman setimpal dan seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa dan masa depan anak kami.

BACA JUGA:Gelar PKPA Untuk Calon Advokat, FH UMP-DPC Peradi Pangkalan Balai Teken MoU

Ditambahkan Ayuk korban Yenas, bahwa dirinya juga mempertanyakan mengapa seluruh chatingan dalam whatsapp bahkan status korban semuanya telah dihapus, padahal dari chatingan maupun data yang didalam handphone tersebut bisa dijadikan barang bukti, sebab sesudah kejadian ia sempat membuka handphone adiknya dan melihat sebagian isi chatingan maupun status adiknya.

Inilah menambah kecurigaan kami seperti ada upaya penghilangan bukti-bukti dilapangan.

"Tolong diprint-outkan seluruh isi percakapan mungkin akan ada bukti baru dan bisa mengetahui modus dan motif yang sebenarnya, karena alasan terdakwa karena dendam dikeroyok itu sudah terbantahkan oleh saksinya sendiri maupun dari hasil investigasi kami dilapangan," terangnya.

Sementara itu, menurut kesaksian Rama (16) yang merupakan teman korban yang terakhir bertemu dengan korban mengatakan bahwa ia bertemu dengan korban sekitar pukul 12.00 WIB dan sempat ada telepon dari seseorang yang intinya mengajaknya untuk menagih hutang.

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi PAUD, Indonesia Gandeng Negara-Negara Asean

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban kembali ditelepon oleh seseorang dengan maksud yang sama.

Kategori :