BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sepanjang Operasi Patuh Musi 2023 terhitung tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli, terdapat 155 kendaraan baik itu roda empat dan roda dua terkena ETLE Statis.
"155 kendaraan terkena ETLE statis," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Lantas AKP Indrowono.
ETLE statis ini sendiri merupakan pengawasan dan penindakan hukum yang dilakukan Korlantas Polri yang dilakukan melalui kamera tilang elektronik
Kemudian untuk ETLE mobile sendiri masih nihil, sedangkan untuk tilang manual sebanyak 163 lembar.
"Naik 100 persen dibandingkan tahun lalu," jelasnya.
Selanjutnya teguran kepada pengendara pada tahun 2022 lalu sebanyak 1.558 kali, dan menurun pada tahun 2023 ini sebanyak 954 kali. "Turun 38,76 persen," ucapnya.
Untuk pelanggaran pada tahun 2022 lalu sebanyak 1.176 kali, dan pada Tahun 2023 ini sebanyak 932 kali.
"Ini sendiri merupakan langkah represif Satlantas Polres Banyuasin," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan untuk preemtive yaitu berupa penyuluhan sebanyak 489 kali, penyebaran/pemasangan sebanyak 262 kali.
Terakhir preventif yaitu pengaturan lantas sebanyak 416 kali, penjagaan lantas 80 kali, pengawalan lantas 2 kali, patroli lantas 416 kali.
Kepada pengendara roda empat dan roda dua, pihaknya mengimbau agar terus mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm, melengkapi surat kendaraan dan lain sebagainya.