BANYUASIN, SUMEKS.CO - Terdapat 8 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyuasin 2023 menggunakan sistem e voting pada 9 September mendatangkan.
"Ada delapan desa, menggunakan sistem e voting," kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin Rayan Nurdinsa.
Delapan desa yang akan menggunakan metode Elektronik Voting atau E-Voting yaitu Desa Tanjung Lago, Desa Sungsang II, Desa Taja Indah dan Desa Taja Raya II, Desa Tebing Abang Rantau Bayur, Desa Sukajaya, Desa Suka Karya dan Desa Panca Mulya.
"40 desa lainnya menggunakan sistem manual atau mencoblos, " jelasnya.
BACA JUGA:Kembangkan Kurikulum Internasional Pascasarjana Berbasis OBE, UBD Palembang Gelar International FGD
Ia menambahkan untuk saat ini masih dalam rangkaian jadwal proses Pilkades Banyuasin 2023 yaitu tahap verifikasi berkas.
"Sudah masuk seleksi administrasi tahap I pendaftaran bakal calon kepala desa oleh panitia pemilihan kepala desa masing-masing,"bebernya.
Kemudian nantinya panitia akan melaksanakan verifikasi berkas dari calon kades yang mendaftar.
"Diharapkan, semuanya bisa mengikuti prosedur yang berlaku," tukasnya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Hibahkan Dana Bantuan ke-9 Partai Politik Sebesar Rp 3.32 M, Demokrat Terbesar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin sendiri, terus melakukan pemantauan setiap tahapan pilkades di 48 desa ini.
"Sehingga, setiap tahapan dari pilkades ini sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Salni Fajar Kadis Komunikasi Informatika Banyuasin melalui Gusti Kabid APTIKA mengatakan rencananya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Banyuasin tetap menggunakan cara elektronik voting.
"Tetap e voting untuk delapan desa, "ujarnya.
Nantinya akan ada 48 desa yang melaksanakan pilkades, dan direncanakan pada tanggal 9 bukan September mendatang.