Di sisilain Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengucurkan dana bantuan Parpol sebesar Rp12,4 miliar kepada 11 partai politik di Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Alfajri Zabidi menyebutkan jika kucuran dana bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol.
''1 suara milik partai politik dihargai Rp 3.000," jelas Kaban Kesbang Pol Provinsi Sumatera Selatan. Setidaknya, lanjut AlFajri, parpol penerima bantuan terbesar adalah PDIP Rp 1.784.286.000, jumlah kursi 11, jumlah suara 594,762.
Komisi Pemilihan Umum.-foto sumeks.co-
Posisi kedua tebesar Partai Golkar Rp 1.721.250.000, jumlah kursi 13 dan jumlah suara 573,750.
Sedangkan PPP menjadi parpol terkecil yang mendapatkan kucuran bantuan dana yaitu sebesar Rp 463.374.000. (*)