“Dengan gugatan materil Rp0,5 rupiah dan gugatan immateril sebesar Rp2 triliun,” tegasnya.
M Ihsan Tanjung beritahukan bahwa sesungguhnya yang salah itu Panji Gumilang dan bukan Buya Anwar Abbas.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun
“Sehingga layaklah gugatan balik ini kami sampaikan nanti di dalam gugtan di pengadilan negeri Jakarta Pusat,” jelas M Ihsan Tanjung.
Lanjut M Ihsan Tanjung, persoalan ini bukan bermula dari Buya Anwar Abbas.
“Persoalan ini muncul ketika Panji Gumilang melontarkan ucapan-ucapan yang meresahkan masyarakat,” paparnya.
“Jadi kita harus meluruskan opini publik bahwa sesungguhnya yang menjadi persalan itu sekarang adalah saudara Panji Gumilang,” cetusnya.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun
“Jangan melemparkan persoalan kepada orang lain. Termasuk kepada Buya Anwar Abbas, tandasnya dikutip dari TvMu.
MUI: Jangan Buat Kegaduhan Baru
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pentolan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru usai sejumlah kontroversi yang dilakukannya dalam beberapa waktu belakang.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah yang ikut menyoroti langkah Panji Gumilang, yang menggugat Wakil Ketua Umum MUI dan lembaga MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Selasa 11 Juli 2023 Ikhsan mengatakan sebaiknya Panji Gumilang untuk fokus saja dengan persoalan yang saat ini sedang diusut oleh pihak Mabes Polri.
BACA JUGA:Tabuh Genderang Perang! Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI, Minta Ganti Rugi Rp 1 Triliun
Menurut Ikhsan, gugatan Panji Gumilang terhadap kelembagaan MUI sebagai warga negara adalah sah-sah saja.
Akan tetapi, lanjut Ikhsan akan lebih baiknya Panji Gumilang berfokus pada pembuktian dalam inti persoalan yang sedang dalam penyidikan atas laporan dugaan penistaan agama kepada pihak kepolisian.