Akhirnya kenapa? Ridho mengaku para orang tua tetap mau mengirimkan anak mereka berangkat.
"Akhirnya kami cuma mampu membayar 25 persen dan 75 persen orang tua siswa dan mereka melakukan tanda tangan bersedia membayar 75 persen nya," sebutnya mengaku tak sedikit pula yang memilih mundur karena orang tua siswa yang tidak sanggup membayar 75 persen.
Kemudian, kata dia. Saat covid agak reda mereka (orang tua, red) meminta kepada Pemkot untuk membayarkan SPP mahasiswa secara full.
Untuk permintaan para orang tua itu, Pemkot pun meminta bahan masukan baik dari Kejari dan BPKP apakah bisa ke depannya untuk membayarkan SPP mahasiswa gelombang kedua secara full dan saat ini sudah dilakukan untuk SPP semester 5 dan seterusnya.
BACA JUGA:Ini Pesan HD untuk Alumni Poltek Akamigas
Nah, sambung Ridho, ternyata para orang tua mahsiswa ini menuntut lagi untuk membayarkan 4 semester sebelumnya dengan sisa pembayaran 75 persen supaya dibayarkan surut. "Makanya kita bingung juga," sambungnya.
Pihaknya pun berusaha meminta masukan dari Kejari Prabumulih, apakah bisa kalau isinya (perjanjian dan aturan, red) dirubah dan bisa dibayar surut.
"Kalau memang bisa ya kita bayarkan. Karena takutnya habis menjabat kita justru bermasalah dengan hukum," sebutnya.
Opsi kedua, sambung Ridho, apabila DPRD menyetujui utang 75 persen selama 4 semester tadi menjadi utang pemerintah sehingga Pemkot mempunyai dasar untuk membayar utang tersebut.
BACA JUGA:Mahasiswa PEM Akamigas Terancam dipulangkan, Orang Tua Ngadu ke Dewan
Solusi ketiga, Pemkot akan membuat surat ke BPH Migas supaya mahasiswa yang kaya dipersilahkan untuk mencicil SPP dan mahasiswa yang miskin membuat surat keterangan tidak mampu kemudian digratiskan dan nanti dilihat langsung kondisi rumah seperti apa dan berbagai persyaratan pendukung lainnya.
"Karena sebelum berangkat memang sudah ada perjanjian dan tanda-tangan orang tua mereka yang menyatakan orang tua nya sanggup dan bersedia bayar 75 persen dan kalau tidak kita tidak akan memberangkatkan. Karena kita ini pakai uang negara sehingga harus ada dasar hukum untuk penggunaannya," tegasnya.
Orang nomor satu di kota nanas itu pun menegaskan, ini bukan masalah kasihan atau tidak kasihan melainkan aturan yang tidak membolehkan.
Disinggung apakah setelah taman kuliah, ada jaminan para mahsiswa mengabdi dan ikut membantu pembangunan di kota nanas?
BACA JUGA:Mahasiswa PEM Akamigas Terancam dipulangkan, Orang Tua Ngadu ke Dewan
Ridho mengaku tak ada perjanjian untuk pengabdian, karena para mahasiswa ini dikirimkan dan diberikan beasiawa hanya tahap pendirian Akamigas yang mana dulunya akan dibangun di Prabumulih dan saat ini pembangunan terkendala karena Covid.