Bandara SMB II Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tertinggal, Terlarang dan Hilang Selama 2023
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang memusnahkan barang bukti yang tertinggal, terlarang dan hilang selama tahun 2023.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di pintu masuk perkantoran dengan cara dihancurkan, bakar dan kubur, Kamis 20 Juli 2023.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin di Bandar Udara SMB II Palembang," kata Manager Airport Operation & Service Bandara SMB II Palembang Raden M Hudaya Kusuma, Kamis 20 Juli 2023.
Raden M Hudaya Kusuma mengatakan, pemusnahan sebagaimana diamanahkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2009 peraturan direksi PT Angkasa Pura II (Persero) PD.12 01/2019/0042 Sistem Manajemen Penanganan Barang Hilang atau Tertinggal (Lost Item) Airport Security Programme.
BACA JUGA:Cukup Bayar Rp125.000 Makan Sepuasnya, Festival Duren Bengkulu di Bandara SMB II Palembang
"Ini barang-barang yang dalam kurun waktu 1 tahun tidak diklaim pemiliknya dan barang yang dapat digunakan oleh penumpang untuk melukai mencederai penumpang lainnya itu kami lakukan penyitaan. Dan pada hari ini telah kita lakukan pemusnahan semuanya," ujar Raden M Hudaya Kusuma.
Adapun barang yang dimusnahkan berupa korek api sebanyak 3.200 pcs, pisau gunting carter sebanyak 2.800 pcs, braso airosol dangerous goods sebanyak 18 pcs dan barang tidak layak pakai sebanyak 36 pcs.
"Selain itu, saya berharap kepada penumpang pesawat udara untuk tidak membawa korek api dan barang berharga lainna," ungkap Raden M Hudaya Kusuma.
Masih dikatakannya, setiap penumpang yang ketinggalan barang bisa langsung menghubungi pihaknya melalui nomor kontak yakni kontak center layanan 138.
BACA JUGA:Sebanyak 359 Haji Kloter 2 Debarkasi Palembang Tiba di Bandara SMB II Palembang
"Kita terbuka bagi penumpang yang ingin mengambil barang yang tertinggal dan jangan khawatir akan hilang," jelas Raden M Hudaya Kusuma. (*)