Peluncuran dua kapal penangkap ikan dengan bobot 300 dan 600 gross ton, menjadi tanda dimulainya era blue economy, yang selalu digadang-gadang Panji Gumilang.
Setelah peluncuran dua kapal itu, akan dibangun juga kapal Kanjeng Ratu Kalinyamat. Namun, kapal ini bukan kapal ikan seperti pendahulunya, melainkan kapal penumpang, yang dibangun galangan kapal PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana.
Sekedar informasi, galangan kapal Al Zaytun yang telah disegel Pemkab Indramayu, Jawa Barat, Oktober 2022 lalu.
BACA JUGA:Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu
Walau disegal, lantaran belum melengkapi izin, tahun ini Panji Gumilang mentargetkan pembangunan 12 kapal, telah selesai 5 kapal.
Informasi ini merupakan hasil investigasi internal Forum Indramayu Menggugat (FIM), yang melakukan aksi demontrasi jilid 1 di Al Zaytun.
Koordinator FIM, Carkaya mengungkapkan, harusnya galangan kapal Al Zaytun yang berada di Jalur Pantura Blok Cibiuk Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat itu, masih dalam kondisi disegel. Sebab tidak mengantongi izin.
"Hasil investigasi kami, aktifitas pembuatan kapal masih berjalan. Negara harusnya jangan kalah dengan Al Zaytun," tegasnya, seraya mengatakan, investigasi dilakukan dalam rangka memastikan lima tuntut yang disuarakan FIM.