Panji Gumilang Tak Kenal ATM Apalagi Korupsi, Minta Dana Pendidikan Al Zaytun Jangan Diblokir, Kualat Nanti!

Sabtu 15-07-2023,07:11 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Kemudian ada rekening institusi dan pondok Al Zaytun, ada juga yayasan semuanya mencapai 367 rekening.

“Seluruhnya atas nama institusi dan perorangan, yang punya kaitan dengan Al Zaytun,” urai Mahfud lagi.

BACA JUGA:Rekening Diblokir, Panji Gumilang Khawatirkan Makan Santri dan Gaji Guru di Al Zaytun

Dalam kasus ini ada kemungkinan aset-aset tak bertuan itu, jika terbukti di pengadilan diperoleh secara melanggar hukum maka akan disita negara.

“Sangat mungkin, memang begitu hukum itu, kalau memang dari hasil pelanggaran hukum nanti disita oleh negara,” jelas Mahfud lagi.

“Kita ‘kan banyak badan yang mengurusi itu. di Kemenkumham ada rumah barang rampasan, barang sitaan,” ungkapnya.

Di Kejaksaan Agung juga ada lembaga penyimpanan dan pengelolaan barang sitaan.

BACA JUGA:Peneliti Al Zaytun Salut Sama Pers Indonesia, Konsisten Sejak Tahun 2000 Kuliti Panji Gumilang, Negara Kemana?

“Di kementrian keuangan kita punya Dirjen kekayaan negara yang bisa juga mengelola itu kalau memang itu harus jatuh kepada negara,” paparnya.

“Nanti kita lihat proses hukumnya”, jelas Mahfud. 

“Sedangkan uang sebanyak itu untuk apa saja? Nanti itu akan dimunculkan di pengadilan,” kata Mahfud lagi.

Menko Polhukam juga menguraikan kaitan Panji Gumilang dengan NII.

BACA JUGA:Gonjang-Ganjing Al Zaytun, Putri Kandung Panji Gumilang Mencuat, Bakal Jadi Tameng Ayah, Sampai Berani Bilang 

“Kalau kaitannya dengan NII itu latar belakang, bukan gerakan ini gerakan NII,” jelas Mahfud.

“Kalau NII itu ‘kan operasi intelijen, dulu saya sudah konfirmasi ke bapak-bapak yang dituduh membacking dan sebagainya itu,” kata Mahfud.

“Saya tanya betul, lalu terjadilah cerita kepada saya. Dulu ini sebenarnya memang diambil dari gerakan bawah tanah, namanya Negara Islam Indonesia itu,” urainya.

Kategori :