Kedua, lulus pendidikan profesi guru atau PPG prajabatan. Pada kategori ini guru baru yang sudah lulus PPG, akan masuk dalam market place terintegrasi.
BACA JUGA:Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat
Sebelumnya, Nadiem mengeluarkan aturan seragam sekolah baru tahun ajaran 202w/2023. Buntut aturan itu terjadi pro kontra di masyarakat.
Namun, seorang netizen dengan akun TikTok @arie_700, aturan itu tidak memberatkan sama sekali.
Ia pun membongkar skema Nadiem mengeluarkan aturan itu, agar pemakaian seragam sekolah terjadwal seluruh Indonesia.
Menurutnya, ia sudah membaca dengan teliti aturan Mendikbud Restek itu. Disitu memang tertulis peraturan baru soal seragam.
BACA JUGA:Netizen Bongkar Skema Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Ternyata Begini Tujuannya
"Seragam SD putih bawah merah. Seragam SMP putih bawahannya biru. Seragam sekolah SLTA atau SMU, putih bawahannya abu-abu. Kalau yang cewek pakai rok. Dan yang cowok pakai celana. Ya itukan udah biasa, dimana memberatkannya? Nggak ada memberatkan," katanya.