4. Seragam Pakaian Adat
Pakaian adat ditetapkan Pemerintah Daerah setempat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Peserta didik mengenakan pakaian adat, pada hari atau acara adat tertentu yang diselenggarakan sekolah.
Namun, seragam nomor 4, pakaian adat membuat warganet bingung.
BACA JUGA:BSKAP dan Kemendikbud-Ristek Larang Acara Wisuda atau Perpisahan Sekolah Tingkat SD Hingga SMA
Apalagi di Indonesia memiliki banyak pakaian adat. Beberapa diantaranya terlihat pulgar. *