Bahkan Panji Gumilang mengatakan rekening sebanyak itu untuk kontrol supaya di Al Zaytun tidak korupsi.
“Itu diucapkan 256, kita kerahkan juga coba cari rekening apa saja itu,” ungkapnya.
“Mengapa?”
“Karena saya tidak memegang rekeningnya”.
“Tapi tanda tangan harus ada. Yang membuat ya yang akan mengeluarkan”, cetusnya.
Sebelumnya Mahfud MD menyebutkan ada dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di dalam kekisruhan ponpes Al Zaytun.
PPAT kini sudah membekukan 145 rekening dari 367 rekening, terkait pondok pesantren Al Zaytun.
PPATK Bongkar Mutasi Rekening
Fakta mengejutkan kembali terungkap satu persatu, dari sosok Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu yang dikabarkan menyimpan uang triliunan rupiah.
Fakta tersebut diungkap sendiri oleh kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang membeberkan adanya transaksi janggal di rekening Panji Gumilang.
Dihimpun dari berbagai sumber informasi, Ivan mengatakan nilai mutasi yang ada di rekening Panji Gumilang hingga mencapai triliunan rupiah.
BACA JUGA:PPATK Bekukan Rekening Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Ada Indikasi Penggalangan Dana NII
Sebelumnya, mutasi rekening tersebut didapat dari ratusan rekening, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menko Polhukam RI Mahfud beberapa yang lalu.