Dia menjelaskan maksud ngebebek, yakni ikut saja apa yang paling depan, yakni pimpinan. Sehingga tidak ada yang bisa membantah atau pun kritik.
BACA JUGA:Borok Imam Prawoto Anak Panji Gumilang Terbongkar, Syaifudin Ibrahim: Cemarkan Negeri dengan Zina
"Perna tahun 2007-2008 beberapa eksponen atau pejabat diusir dari sana secara paksa keluar dari pesantren karena mengkritisi pimpinan," katanya.
Kejadian pengusiran juga terjadi tahun 2016. Sebanyak 116 orang guru, yang diantaranya, kata Ikhsan ada gurunya saat menjadi santri di Al Zaytun. Ratusan guru ini hendak membuka dugaan penyimpangan dana BOS oleh Panji Gumilang.
Namun, setelah diusir ratusan guru ini melakukan perlawanan secara hukum. Panji Gumilang dituntut balik di pengadilan. Sehingga pengadilan memutuskan diharuskan membayar uang Rp 1 miliar Rp 190 juta kepada ratusan guru yang diusir itu.
"Sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap), Panji Gumilang harus membayar kepada guru yang diusir secara paksa. Kalau hari ini Syech Panji Gumilang selalu bilang saya orang yang taat hukum, no (tidak) sampai hari ini belum dibayar," tegasnya.
BACA JUGA:Saking Semangatnya Bela Sang Ayah, Anak Panji Gumilang Kebablasan, Sebut Masyarakat Gagal Paham?
Bagian lain, Kekecewaan dirasakan mantan santri dan pegawai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, lantaran sejak bergabung dengan Panji Gumilang hubungan rumah tangganya hancur berantakan.