Dia juga mempertanyakan pernyataan maksud dari pernyataan Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, yang menyebut Panji Gumilang tidak berhadapan dengan MUI, tapi berhadapan dengan umat IsIam.
Lagi-lagi upaya Afifudin membela Panji Gumilang pun langsung mentah. Ikhsan Abdullah mengungkapkan, MUI itu memang milik umat.
"Persamaan dimuka hukum, artinya begini, kalau seseorang menyatakan sesuatu, dulu ada Musadeq dengan Gapatarnya, Lia Aminudin dengan Kerajaan Tuhannya, yang terakhir ada Muhammad Kece, sama menyatan pendapat yang ngawur itu dimuka umum," tegas Ikhsan.
"Kalau yang demikian, hukumnya sama diterapkan, itu namanya equality before the law. Jadi jangan ada yang dikecualikan.
Demikian pula Panji Gumilang hari ini harus dipertanggungjawabkan perbuatannya.
Memang benar ada praduga tak bersalah, tapi itu yang sedang dilakukan polisi saat ini," beber Ikhsan.