Heboh! Warga Bubarkan Paksa Pengajian, Dianggap 16 Tahun Ajarkan Khilafah Di Pasuruan Jawa Timur
SUMEKS.CO - Dinilai telah menanamkan ajaran-ajaran khilafah, sekelompok pengajian di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur dihentikan dan dibubarkan paksa oleh warga.
Kabar tersebut tersiar melalui akun media sosial Snack Video @herrypatoeng dalam salah satu unggahan video dari media televisi swasta pada Rabu 12 Juli 2023.
Dinarasikan, peristiwa pembubaran paksa pengajian tersebut terjadi tepatnya di Desa Sumber Suko Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur.
Penolakan warga tersebut dilakukan karena dinilai warga menanamkan ajaran-ajaran khilafah, yang bertentangan dengan ideologi Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketegangan sempat terjadi, saat warga desa menggelar aksi pembubaran paksa karena jemaah pengajian menolak untuk dibubarkan.
Kondisi pun memanas, sebelum akhirnya pihak pemerintah setempat serta Babinsa turun tangan memediasi kedua belah pihak, hingga disepakati pengajian dihentikan.