Jangan Tegoda Harga Murah, Berikut Syarat Pengajuan Perumahaan Subsidi dan Jangka Waktu Tenor

Rabu 12-07-2023,18:19 WIB
Reporter : Indra
Editor : Rahmat

- Calon konsumen tidak memiliki rumah 

- Identitas calon konsumen belum menerima subsidi perumahaan 

- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 

- Memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)

- Pajak Penghasilan (PPh) 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di Dukcapil.  

BACA JUGA:DPT Kota Palembang Sebanyak 1,2 Juta Jiwa, Begini Kata Ketua KPU

2. Persyaratan dokumen 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon konsumen dan pasangan( bagi yang telah menikah)

- Kartu Keluarga (KK) 

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 

- Buku nikah atau Akta Nikah bagi yang telah menikah(surat cerai bagi yang telah bercerai)

- Slip gaji 3 bulan terakhir

- Surat keterangan bekerja dari perusahaan 

- Rekening Koran tabungan 3 bulan terakhir  

BACA JUGA:Provost Polrestabes Palembang Tertibkan Kendaran Pribadi dan Dinas Personel

Kategori :