Kedua, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran dan kajian serta rencana tindak lanjut.
BACA JUGA:Sepakat, Kades Rantau Bayur Banyuasin Beli Motor Honda Beat untuk Pelayanan Masyarakat
Ketiga, diseminasi audit kasus stunting secara reguler. Keempat, memberikan respon /tindak lanjut rekomendasi. Audit stunting Sesi II difokuskan pada kajian/temuan kasus dengan memberikan pemahaman terhadap pencegahan dan penanganan stunting.
"Semoga dengan adanya Tim Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten ini dapat mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI," imbuhnya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, Mediheryanto, SH MH mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh TIM Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKI.
"Mengatasi stunting tidak boleh setengah-setengah. Terlebih di daerah memiliki otoritas untuk melakukan upaya percepatan dalam penurunan stunting. OKI sudah melakukan tugas dengan baik, saat ini pertahankan bila perlu dilakukan peningkatan capaian untuk ke depannya," ungkap Medi
BACA JUGA:Ngantuk, Toyota Rush Tabrak Buntut Hino di Tol Kapal Betung, Nasib Penumpang?
Medi menginginkan agar seluruh pihak tidak lenggah dengan capaian prestasi ini, tetap fokus untuk berkinerja dengan baik.
"Teorinya maupun teknisnya Kabupaten OKI sudah on the right track. Hanya saya tekankan, kepada kawan-kawan dari kabupaten OKI bisa mengadopsi hal baik lain di daerah lain ataupun sebaliknya," tandasnya. (*)