Pengelolaan JDIH Terbaik di Sumsel Diumumkan, OKI Jadi Juara Pertama
OKI Raih Pengelolaan JDIH Terbaik di Sumsel dengan Nilai Sempurna--
Kemenkum Sumsel Apresiasi Pengelola JDIH Terbaik di Sumatera Selatan
PALEMBANG, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (19 Mei 2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi anggota JDIHN se-Sumatera Selatan.
Maju mengatakan pengelolaan JDIH yang optimal menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan informasi hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, kualitas dokumentasi hukum yang baik juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Pengelolaan JDIH yang optimal merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang berkualitas dan mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam penilaian tahun ini, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meraih penghargaan Terbaik I dengan nilai sempurna 100. Posisi Terbaik II diraih Kabupaten Muara Enim dengan nilai 92, sedangkan Kabupaten Musi Banyuasin menempati Terbaik III dengan nilai 85.
BACA JUGA:Ratusan Warga PALI Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum dari Kemenkum Sumsel
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Ajak Anggota JDIHN Perkuat Layanan Informasi Hukum Berbasis Digital
Kakanwil Kemenkum Sumsel berharap penghargaan tersebut dapat memacu seluruh anggota JDIHN di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Selain pemberian penghargaan, kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana penguatan koordinasi dan sinergi antaranggota JDIHN dalam mewujudkan pengelolaan dokumentasi hukum yang terintegrasi, tertib, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





