Wujudkan Kebijakan Publik Berkualitas, Kanwil Kemenkum Sumsel Dalami Strategi Analisis Kebijakan Modern
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Policy Talks 2026 bertema “Mewujudkan Kebijakan Publik Berkual--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti kegiatan Policy Talks 2026.
Kegiatan ini bertema “Mewujudkan Kebijakan Publik Berkualitas Melalui Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan di Provinsi Riau” yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rabu (3/6).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Forum Komunikasi Kebijakan tersebut diikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Zoom Meeting dan bertujuan untuk memperkuat kapasitas analis kebijakan dalam menghasilkan kebijakan publik yang berkualitas, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Acara diawali dengan laporan pelaksanaan dari panitia penyelenggara dan dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa penguatan kapasitas analis kebijakan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data serta kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Perkuat Pelaksanaan Tusi, Karo SDM dan Irwil IV Berikan Penguatan kepada Pegawai Kemenkum Sumsel
BACA JUGA:Kemenkum Babel Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Persatuan Bangsa
Pada sesi materi, narasumber pertama, Prof. Dr. Sujianto, M.Si, Guru Besar Administrasi Publik FISIP Universitas Riau, menyampaikan paparan berjudul “Analisis Siklus Kebijakan Publik dalam Tata Kelola Kebijakan Publik yang Responsif di Kementerian Hukum RI”.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa kebijakan publik pada era pemerintahan modern harus mengedepankan prinsip responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam memastikan setiap regulasi memenuhi asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan keterbukaan.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan siklus kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, adopsi, implementasi hingga evaluasi, harus dilaksanakan secara optimal guna meminimalkan kemungkinan munculnya dampak yang tidak diharapkan (unintended consequences) dari suatu kebijakan.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Policy Talks Nasional
BACA JUGA:Kinerja APBN Sumatera Selatan Resilen, Ditopang Peningkatan Setoran Pajak
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Widhi Novianto, S.Sos., M.Si, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Dalam paparannya mengenai “Peran Strategis Analisis Kebijakan Publik dalam Pembaharuan Hukum di Daerah”, ia menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) kini menjadi salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-7.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




