OKI Kejar Target Penurunan Stunting di 2024 Menjadi 14 Persen
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Setelah berhasil menurunkan angka stunting signifikan, Kabupaten OKI, Sumsel mengejar target penurunan stunting nasional menjadi 14 persen di 2024.
Angka ini dinilai realistis karena tahun ini OKI mampu menerunkan stunting signifikan dari 32,2 persen menjadi 15,1 persen.
Sekretaris Daerah OKI, Ir Asmar Wijaya MSi pada Pertemuan Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten OKI menyampaikan bahwa Kabupaten OKI menjadi Kabupaten terbaik pertama dalam penurunan stunting dibandingkan Kabupaten/Kota lain di wilayah Sumsel.
"Pencapaian terbaik ini bisa di raih dikarenakan TIM Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten OKI berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 17,1 persen yang sebelumnya berada di angka 32,2 persen menjadi 15,1 persen," kata Asmar, Selasa 11 Juli 2023.
Hal ini menjadi motivasi semua untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai tim percepatan penurunan stunting.
Asmar juga tak henti-hentinya mengajak para mitra kerja Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKI terutama dari seluruh komponen lainnya agar tetap memberikan dukungan dan komitmennya membantu menyukseskan program percepatan penurunan stunting.
"Tugas kita belum tuntas hanya sampai disini, tetap jaga kekompakan perkuat strategi pencegahan dan penurunan untuk menuju Kabupaten Zero Kasus Stunting," harap Asmar.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kabupaten OKI, H M Lubis, SKM MKes menyampaikan Audit Kasus Stunting ini bukanlah audit biasa seperti audit akuntabilitas dan juga berbeda dengan audit Maternal Perinatal.
Audit kasus stunting ini terkait dengan medical record atau data yang sifatnya individu dan tidak melupakan kerahasiaan yang menjadi pokok paling penting.
"Kita Membutuhkan penapisan kasus-kasus yang sulit. Jadi disinilah kaitannya dengan Audit Stunting. Kalau ada kasus stunting di adjust sebagai stunting," kata Lubis
Ternyata ada underline problem, underline desease dan ada penyakit yang ada di balik sunting, yaitu kelainan otak, kelainan ginjal atau jantung.
Lubis menjelaskan ada empat tahapan dalam audit kasus stunting di Kabupaten OKI, pertama, pembentukan tim audit kasus stunting.