Cholil menjelaskan, bila orang berzina itu jelas haram. Ajaran Islam mengajarkan itu. Namun bila ada yang mengatakan zina itu tidak haram, jelas itu sesat.
"Beda dengan pekerjaan haram itu anda melaksanakan haram, kemudian anda mengingkari yang haram, itu sesat. Karena jelas, soal masuk neraka, belum tentu, ya namanya Allah yang tahu. Tapi Allah memberikan koridornya dalam hidup," ungkap Cholil, yang seolah-olah memberikan kuliah kepada dosen UIN itu.
Meski setiap pernyataan Helmi telah dicincang habis oleh Cholil, tetap saja Helmi dengan percaya diri menanyakan ukuran sesat menurut MUI.
"Kalau kita kembali kepada kasus Panji Gumilang, satu saja mari kita bahas, apa yang membuat beliau menjadi tersesat oleh MUI," tanya Helmi.
Cholil pun meluruskan pernyataan Helmi, dengan mengatakan saat ini indikasi. Sehingga MUI sedang proses finalisasi.
"Indikasi sesatnya adalah ketika menafsirkan Al Quran tidak mengikuti fagu dan kaidah dalam ilmu tafsir. Dia ngarang sendiri. Bulan cholil yang menentukan, Jadi kalau kami menetapkan hukum itu bukan kami yang bikin hukum. Kami ini meneruskan dan mengartikan wahyu," beber Cholil.