Pegawai Al Zaytun Dibuat Seperti Bebek, Alumni: Panji Gumilang Wajib Bayar Rp 2,1 M Pada 116 Guru Diusir Paksa
SUMEKS.CO - Pengakuan alumni satri Ponpes Al Zaytun, tidak ada yang dikasih kesempatan berbicara dan berpendapat oleh Panji Gumilang, sebagai pimpinan.
Dalam program TVOne, Apa Kabar Indonesia Pagi "Ragukan Al Quran, Panji Pancing Amarah Umat", alumni satri Ponpes Al Zaytun, Muhammad Ikhsan mengungkapkan kondisi internal Al Zaytun itu.
"Kalau bicara tentang Al Zaytun itu, tidak ada yang dikasih kesempatan berbicara, berpendapat. Kalau istilah saya itu ngebebek," kata Ikhsan.
Dia menjelaskan maksud ngebebek, yakni ikut saja apa yang paling depan, yakni pimpinan. Sehingga tidak ada yang bisa membantah atau pun kritik.
"Perna tahun 2007-2008 beberapa eksponen atau pejabat diusir dari sana secara paksa keluar dari pesantren karena mengkritisi pimpinan," katanya.
Kejadian pengusiran juga terjadi tahun 2016. Sebanyak 116 orang guru, yang diantaranya, kata Ikhsan ada gurunya saat menjadi santri di Al Zaytun. Ratusan guru ini hendak membuka dugaan penyimpangan dana BOS oleh Panji Gumilang.