Tak Ada Uang Untuk Bayar Kosan, 3 Kali Gelapkan Sepeda Motor Teman
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anggota Unit Reskrim Polsek SU II mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor.
Tersangkanya Alif Tegar (20) warga Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II diringkus di Jalan KH Balqi, Kecamatan SU II Palembang, Senin 10 Juli 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi penggelapan itu diketahui di Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II tepatnya depan Salon Wawan Palembang, Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata sajam (sajam) jenis pisau milik tersangka.
BACA JUGA:Oknum PNS di Prabumulih yang Ditangkap Kasus Penggelapan Rp87 Juta Ternyata 3 Bulan Tak Masuk Kerja
Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi kalau dirinya sedang nongkrong di Jalan KH Balqi Palembang.
"Mendapat informasi, anggota saya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Andrian.
Saat kejadian korban Sudarman (20) warga Dusun I, Desa Jagarala, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel bertemu dengan pelaku.
"Pelaku langsung meminjamkan motor dengan alasan mengambil uang di ATM, karena kenal korban meminjamkannya. Namu hingga saat ini tidak dikembalikan," ujar Andrian.
BACA JUGA:Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gasing Banyuasin Ditangkap di Rumah Susun Palembang
Atas kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nopol BG 2754 TU dan melaporkan ke Mapolsek SU II Palembang.
"Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 372 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ungkap Andrian.
Sementara itu, pelaku Alif Tegar mengakui perbuatannya.
"Saya sudah melakukan aksi ini selama tiga kali, hasilnya saya Jual Rp2 juta lebih dan uangnya untuk membayar kosan, karena saya tak punya uang," jelas Alif Tegar. (*)