2,2 Ton BBM Solar Ilegal Diamankan Polres PALI dari Tempat Berkedok Warung di Jalan Servo Lintas Raya

Minggu 09-07-2023,15:31 WIB
Editor : Edward Desmamora

2,2 Ton BBM Solar Ilegal Diamankan Polres PALI dari Tempat Berkedok Warung di Jalan Servo Lintas Raya

PALI, SUMEKS.CO - Sebanyak 2.200 liter atau 2,2 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

BBM jenis solar ini diamankan Polisi, Jumat 7 Juli 2023 lalu dari sebuah warung milik Wahab, di Jalan Servo Lintas Raya, Kilometer 45, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Minyak jenis solar ini diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batu bara di jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH membenarkan, dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU

"Benar, dan warung tersebut sudah kita pasang police line," kata Kapolres PALI didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno SH.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pada saat pihaknya melakukan pengeledahan di lokasi kejadian tersebut dalam kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal.

"Dari hasil pengeledahan kita hanya menemukan dua unit troli sorong warna merah, enam buah drum dengan kapasitas kurang lebih 220 liter," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan tujuh ada buah jeriken kapasitas 35 Liter, dua buah tedmond baby tank dengan kapasitas 1.200 liter, tiga buah corong, dan satu buah baskom warna hitam.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Gerebek Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati, Amankan 2,8 Ton BBM Solar

"Kita masih dalam penyelidikan, kuat kemungkinan BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi. Tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat oknum masyarakat yang diperuntukkan untuk menimbun BBM jenis solar ilegal," tegasnya.

Sementara, untuk pemilik BBM tersebut pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Pemiliknya masih proses penyelidikan. Untuk saat ini barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya. (ebi) 

Kategori :