"Korban terpaksa membayarkan lagi kepada pemilik gudang dan melaporkan kasus penipuannya ke polisi. Korban ini akan menjualkan lagi beras yang dibelinya tadi," kata Putu.
Saat ini, penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pendalaman kasus pembelian beras online ini dan termasuk meminta keterangan OY di Lapas Lampung.
"Otak dari sindikat penipuan beras online ini masih berada di Lapas Lampung tetapi tim penyidik sudah mendatangi dan memintai keterangannya. Nanti setelah dia bebas beberapa bulan lagi akan langsung kita amankan dalam kasus penipuan ini," tutup Putu.(*)