Kemenkumham Babel Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda

Jumat 07-07-2023,11:11 WIB
Editor : Rahmat

Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD atas kepatuhan dalam melaksanakan harmonisasi Raperda dan kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik Tahun 2022. 

Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan DPRD Kabupaten/ Kota yang menerima penghargaan atas kepatuhan pengharmonisasian Raperda Tahun 2023, diantaranya, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.

Sedangkan penerima penghargaan atas kerja sama dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda adalah, DPRD Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini.

BACA JUGA:Enos dan Sheila Sukses Tekan Stunting, Diganjar Penghargaan

Lalu Wakil Ketua DPRD I Belitung Timur Rohalba, Kepala Bagian Umum Ditjen PP Deny Harlianto, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah.

Para peserta kegiatan tersebut berjumlah 61 orang, yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi/ Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, tim Direktorat Harmonisasi I Ditjen PP, tim Direktorat Fasilitasi Perda Ditjen PP, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel.(*)

Kategori :