Pj. Gubernur Suganda Buka Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Babel

Kamis 06-07-2023,17:47 WIB
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Kesiapsiagaan Upaya Pencegahan Karhutla Tetap Dilaksanakan Meskipun Turun Hujan

Dikatakan Suganda, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sangat mendukung kegiatan Mobile IP Clinic ini.

“Semoga bisa membawa berkah, khususnya bagi Provinsi Babel. Serta kedepannya semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan KI, sehingga secara ekonomis akan menguntungkan bagi mereka,” harap Suganda.

Kegiatan Mobile IP Clinic dilaksanakan dari tanggal 5 Juli 2023, dengan rangkaian kegiatan berupa Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Talkshow bersama Praktisi Digital, dan Fashion Show Batik Cual (Destiani).

Lalu pada tanggal 6-7 Juli 2023 dilaksanakan Konsultasi dan Pendaftaran KI, Guru KI Beraksi, Lomba menggambar dan mewarnai, serta senam bersama di Transmart Pangkalpinang.

BACA JUGA:Frans Donald Bela Panji Gumilang: Assalaamualaikum dan Shalom Alaichem Sama-sama Berasal dari Bahasa Ibrani

Narasumber pada kegiatan ini yaitu Yusep Maulana (Young Motivator) yang menyampaikan materi tentang Urgensi Digital Marketing bagi UMKM dan Personal, serta Pemeriksa Merek Ahli Madya DJKI Kemenkumham, Budi Prakoso, yang menyampaikan tentang Perlindungan Merek untuk Meningkatkan Potensi Ekonomi Daerah.

Lalu Subkoordinator Sertifikasi, Mutasi dan Lisensi DJKI Kemenkumham, Ariyanti, yang menjelaskan tentang Kawasan Karya Cipta - Pariwisata Berbasis KI untuk Pembangunan Ekonomi, dan Penyuluh Hukum Ahli Madya DJKI Kemenkumham, Nila Manilawati yang menyampaikan materi tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Moderatornya yaitu Kepala Bidang Pembedayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bangka Belitung, Yuniar Putiah Rahma, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kemenkumham Babel, Fajar Husein.

Pada kesempatan ini dilakukan penyerahan Surat Pencatatan 12 Kekayaan Intelektual Komunal di wilayah Bangka Belitung serta Sertifikat Merek, Desain Industri dan Hak Cipta.

BACA JUGA:Masjid Al Zaytun Siapakan Kursi Ala Gereja, Alasan Panji Gumilang Bikin Senyum

Lalu dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang dan Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung tentang optimalisasi tugas dan fungsi Pelayanan Hukum dan HAM.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Forkopimda Provinsi Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Eva Gantini, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang, beserta 100 orang peserta yang terdiri dari Instansi Pemerintahan, Perguruan Tinggi dan UMKM di Pangkalpinang.(*)

Kategori :