Makin Terang! Ponpes Al Zaytun Terafiliasi Paham Radikal, Bakal Diawasi Densus 88

Kamis 06-07-2023,04:20 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Makin Terang! Ponpes Al Zaytun Terafiliasi Paham Radikal, Bakal Diawasi Densus 88

 

SUMEKS.CO - Upaya pemerintah mengungkap berbagai kontroversi Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang, makin terang. Pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu diduga terafiliasi dengan paham radikal. 

 

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengambil langkah tegas, dengan meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Anti Teror Polri, untuk mengawasi pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.

 

BNPT bertugas mengawasi, mencegah hingga deradikalisasi, bila ada paham NII dalam Ponpes Al Zaitun. Sedangkan Densus 88 akan bertugas menindak, jika memang ada tindak pidana terorisme di Al Zaytun. 

 

BACA JUGA:Wow! Aiman Wicaksono Bakal Bongkar Pundi Dana Al Zaytun, 1 Jam Panji Gumilang Dapat Rp1 Miliar

 

Walau pun Mahfud mengakui, masih fokus mengusut tidak pidana umum dengan terlapor Panji Gumilang. Apalagi Bareskrim Polri telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, atas dugaan penistaan agama. 

 

Panji Gumilang sudah menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri, sebagai terlapor, Senin 3 Juli 2023. Penyidik Bareskrim Polri pun sudah menaikan status perkara pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dari penyelidikan ke penyidikan. 

 

Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkapkan, dengan sekian banyak laporan, sudah masuk ke tahap penyidikan. Gelar perkara pun sudah dilakukan, dan sudah diumumkan penyidikan. 

Kategori :