Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kanwil Kemenkum Babel Kukuhkan 17 Notaris Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Babel Kukuhkan 17 Notaris Tahun 2026

Sebanyak 17 Notaris resmi diambil sumpah oleh Kanwil Kemenkum Babel Tahun 2026 di Balai Pengayoman Pangkalpinang.--

Kanwil Kemenkum Babel Ambil Sumpah 17 Notaris Tahun 2026

Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Tahun 2026 pada Senin (9 Februari 2026).

 Kegiatan ini digelar di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel.

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Sebanyak 17 Notaris resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.

Hadir pula perwakilan Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.

Selain itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Bangka Belitung beserta jajaran turut menghadiri kegiatan tersebut.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan terhadap pembinaan profesi Notaris di daerah.

BACA JUGA:KI Goes To Campus: Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Kekayaan Intelektual di Institut Pahlawan 12

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Perubahan Perda Perangkat Daerah Kabupaten Bangka

Johan Manurung menegaskan bahwa jabatan Notaris merupakan jabatan yang mulia dan strategis.

Notaris berperan penting dalam menciptakan kepastian dan perlindungan hukum di tengah masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa setiap Notaris wajib menjunjung tinggi etika profesi dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Notaris juga harus memberikan pelayanan hukum yang adil, jujur, dan transparan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: