Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Wapres RI Ma'ruf Amin: Jangan Dibubarkan, Tapi

Rabu 05-07-2023,16:25 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Zeri

 

Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dedengkot Ponpes Al Zaytun itu mengakui lebih dari 30 pertanyaan diberikan kepadanya oleh penyidik Bareskrim. 

 

Salah satu pertanyaan itu, pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Panji pun mengakui perna berurusan dengan hukum. Bahkan pengadilan menyatakan dirinya bersalah, dan telah mengeluarkan putusan dengan kekuatan hukum tetap. 

 

BACA JUGA:Terungkap! Sederet Rekam Jejak Kasus Panji Gumilang Pentolan Ponpes Al Zaytun Kurun Waktu 11 Tahun Terakhir

 

"Apakah ada ketetapan hukum? Perna ada. Berapa itu ketetapan hukumnya? Saya perna dihukum 10 bulan," kata Panji kepada wartawan, usai dimintai keterangan, yang diunggah akun snack video @aiRahma1026.

 

Lalu Panji juga dicecar pertanyaan oleh awak media, bila terpenuhi unsur penistaan agama, sudah siapkah Panji menyandang status tersangka. 

 

"Belum sampai kesana (penetapan tersangka). Jangan ngomong siap (tersangka) tidak siap, urusannya belum selesai," kata Panji. 

 

Koreng Panji Gumilang ini sebenarnya sudah dibeber pendiri Al Zaytun, Imam Suprianto. Dalam video yang beredar di media sosial, Imam Suprianto bercerita, tahun 1994 dirinya bersama Haji Sarwan mendirikan Al Zaytun. Kemudian Haji Sarwan sakit-sakitan. 

 

BACA JUGA:Pemuda Ini Tantang Anak Muda Koar-koar Dukung Al Zaytun, Ditanya Fardhu Wudhu 9, Bodoh Ilmunya Masih Secuil

Kategori :