Pasalnya, banyak yang khawatir jika Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak dibubarkan, maka akan timbul dikemudian hari pemahaman dan ajaran yang menyesatkan lainnya.
Panji Gumilang sudah menjalani pemeriksaan pertama di Bareskrim Polri, sebagai terlapor, Senin 3 Juli 2023.
Penyidik Bareskrim Polri pun sudah menaikan status perkara pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkapkan, dengan sekian banyak laporan, sudah masuk ke tahap penyidikan.
Gelar perkara pun sudah dilakukan, dan sudah diumumkan penyidikan.
"Tinggal beberapa waktu kedepan penersangkaan," kata Mahfud MD, didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang diunggah akun snack video @(KK) IBnu Ja'faR AsQofi.
Mahfud menjelaskan tahapan hukum yang akan dilakukan. Setelah penersangkaan, lanjut pendakwaan.