Helmi Hidayat Sarankan Allah Laporan ke PMJ, Dosen UIN Jakarta Lainnya Sebut Panji Gumilang Tak Layak Dipidana
SUMEKS.CO - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kembali membuat kontroversi lewat pernyataannya. Kali ini terkait dipidanakannya Panji Gumilang.
Menurut Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Sudirman Abbas, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu tersebut tidak layak dipenjarakan.
"Menurut saya tidak layak," tegasnya saat ditanya oleh salah seorang presenter yang diunggah oleh akun TikTok @whiz_id9990, Rabu, 5 Juli 2023.
BACA JUGA:Mati-matian Bela Panji Gumilang, Gelar Dosen UIN Syarif Hidayatullah Diragukan Sayyidmahdibinyahya
Berdasarkan kacamata pria yang mengaku sebagai ahli fiqih ini, ketidaklayakan Panji Gumilang dipidanakan oleh orang-orang, dikarenakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang.
"Dari aspek fiqih tidak ada yang dilanggar Panji Gumilang dari ucapannya qoola rasuulullahi shallallahui alaihi wasallama fil quraanil karim. Kenapa, saya melandaskan dari surat An-Najm ayat 53," terangnya.
Dijelaskannya, berdasarkan Al-Quran Surat An-Najm tersebut terkait dengan Nabi yang dituduh bahwa apa yang diomongkannya itu adalah berdasar Nabi. Tapi, kemudian ditekankan lagi itu omongan Rasulullah.