Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Audiensi Dengan Kakanwil BPN Provinsi Sumsel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka menjalin komunikasi dan meningkatkan sinergi antar instansi vertikal, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya melaksanakan audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar, bertempat di Ruang Rapat Kanwil BPN Sumatera Selatan, Selasa 4 Juli 2023.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengucapkan terima kasih atas penerimaan Kakanwil BPN/ATR Provinsi Sumsel.
Selanjutnya Juga disampaikan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sumsel yang yang masih memliki permasalahan terkait belum terbitnya sertifikat tanah.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan “Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga dalam rangka membicarakan terkait pengajuan sertifikat tanah yang sudah dan akan diajukan oleh Kemenkumham Sumsel yang selama ini dibantu oleh BPN Sumsel,” ungkap Kakanwil.
BACA JUGA:Maksimalkan Hasil Pertanian Guna Dongkrak Perekonomian
“Maka dari itu kami meminta dukungan dalam hal pendataan pertanahan Lapas Kelas IIB Muara Enim, Rutan Klas IIB Baturaja, Bapas Kelas II Lahat,dan Kanim Kelas I TPI Palembang yang masih belum sepenuhnya menjadi hak milik Kanwil Kemenkumham Sumsel,” jelas Ilham.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya beserta jajaran.
Kakanwil BPN Sumsel menyampaikan bahwasanya point-point yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya akan segera diselesaikan.
“Terkait permasalahan sertifikat tanah yang masih dalam proses, BPN sudah melaksanakan proses penyelesaian secara bertahap. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan komunikasi dapat berjalan intens untuk menyelesaikan proses sertifikat tanah yang dimiliki Kemenkumham Sumsel,” ujar Yuniar.
Melalui audiensi ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap dapat meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dan Kanwil BPN Provinsi Sumsel sebagai instansi vertikal dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan.(*)